Kamis, 07 Maret 2013

VISI MISI BISNIS


ada kalanya kita harus menyusun visi misi bisnis...tapi bingung dari mana memulainya..mudah2 an bahan yang didapat dari manajementelekom.org ini bisa membantu 


JUMAT, 22 FEBRUARI 2013

02. VISI dan MISI Bisnis



Seri Konsep Manajemen Strategis
oleh: Fajardhani

Pernyataan visi dan misi disusun dengan upaya yang besar dan bukan tanpa tujuan. Tetapi semangat pada sebagian visi dan misi yang hebat tersebut ditengarai tidak bisa diwujudkan.

Pernyataan visi dan misi dapat ditemukan dalam laporan keuangan atau website badan-badan usaha atau lembaga pemerintahan. Bagian kedua ini berfokus pada konsep dan perangkat yang diperlukan untuk melakukan evaluasi dan penulisan visi dan misi. Pemahaman yang sama tentang visi dan misi merupakan hal penting bagi seluruh personil di dalam sebuah organisasi.

Pertanyataan visi berbeda dengan misi. Jika pernyataan misi menjawab pertanyaan “Apakah bisnis kita?” maka pernyataan visi mencoba menjawab pertanyaan “Ingin menjadi seperti apakah kita?”.

Tidak jarang pernyataan visi dan misi dibentuk saat sebuah organisasi sedang menghadapi masalah. Namun, menurut Drucker waktu yang tepat adalah saat institusi sedang menikmati keberhasilan.

Pernyataan misi biasanya memiliki karakteristik tertentu berupa deklarasi sikap, orientasi konsumen, deklarasi kebijakan sosial dan kemungkinan bisa berkembang sesuai perkembangan.

Komponen-komponen pernyataan misi terdiri dari:
  1. Konsumen
  2. Produk atau jasa
  3. Pasar
  4. Teknologi
  5. Fokus pada kelangsungan hidup, pertumbuhan, dan profitabilitas
  6. Filosofi
  7. Konsep diri
  8. Fokus pada citra publik
  9. Fokus pada karyawan
Dan, beberapa karakteristik pernyataan misi yang dipelajari:
  1. Luas dalam cakupan
  2. Panjang kalimatnya tidak lebih dari 250 kata
  3. Menginspirasi
  4. Mengidentifikasi kegunaan produk perusahaan
  5. Menunjukkan bahwa perusahaan bertanggungjawab secara sosial
  6. Menunjukkan bahwa perusahaan bertanggungjawab secara lingkungan
  7. Memasukkan sembilan komponen misi yang disebutkan sebelumnya
  8. Tak lekang oleh waktu.
Barangkali kita perlu memikirkan bagaimana kinerja dua atau lebih institusi yang harus melakukan kerjasama sementara visi dan misi mereka kurang sejalan satu dengan lainnya – khususnya kinerja jangka panjang.

Sumber:
David Fred R., Manajemen Strategis Konsep edisi12, Penerbit Salemba Empat, 2009.

16 KOMENTAR:

  1. Assalamu`alaykum wr.wb.

    Salah satu orientasi misi adalah konsumen, yang merupakan fondasi bisnis dalam mempertahankan eksistensi perusahaan. Selain itu, perusahaan juga seharusnya memiliki kekuatan untuk tidak mudah ditiru oleh pesaing (distinctive competencies). Jika kriteria visi-misi sebuah perusahaan tidak memenuhi 9 kriteria yang telah dipaparkan Pak Fajar, apakah perusahaan tersebut tidak baik?

    Jika persaingan "teh celup" dan "teh ekstrak" mendorong munculnya kategori teh-teh lainnya, seperti: teh ginseng, teh tarik, teh cammomile, chrysanteum, dan lain-lain).Bagaimana kita dapat menyatakan visi-misi agar tetap jitu dengan persaingan teh yang semakin marak (seandainya kita pemilik perusahaan Teh XYZ) ?

    Jika produk konsumen dan studio hiburan Disney mengalami penurunan, sedangkan taman/resort/jaringan media mengalami kenaikan, apakah Disney perlu mengkaji ulang misinya?

    "The mission of The Walt Disney Company is to be one of the world's leading producers and providers of entertainment and information. Using our portfolio of brands to differentiate our content, services and consumer products, we seek to develop the most creative, innovative and profitable entertainment experiences and related products in the world."
    (http://retailindustry.about.com/od/retailbestpractices/ig/Company-Mission-Statements/Walt-Disney-Mission-Statement.htm)

    Perjalanan bisnis tentu saja tidak lepas dari intuisi, imajinasi, dan analisis, tentunya hal-hal tersebut merupakan perjalanan panjang suatu bisnis.

    Persaingan didalamnya pun menyisakan "wisdom" bagi pebisnis ulung,berupa:
    - Jika bodoh, kita akan defensif. Jika bijak, kita ingin menguasai diri sendiri.
    - Kita bisa terombang-ambing karena tren pasar, tetapi juga harus maju ketika pesaing-pesaing kita mengambil langkah yang kurang tepat.
    - Ketika bijak, kita tidak semestinya menyangkal realita.
    - Tidak memenuhi selera dengan produk-produk yang dibutuhkan kemarin. Mari berinovasi.

    Robert W.Fogel--peraih nobel ekonomi USA--mengatakan bahwa kekayaan per kapita Cina tidak sebanyak USA, tetapi Cina memiliki share PDB global 40%.
    Usaha Cina terus menerus menguasai dunia pun belum berhenti. Perlu juga kita ambil contoh dari negara-negara unggul, untuk sebuah pemodelan Manajemen Strategis yang Komprehensif, agar nantinya kita dapat mengukur dan mengevaluasi kinerja suatu perusahaan.

    Visi-Misi merupakan kajian penting, sebuah dokumen yang semestinya kita "hidupkan", karena merupakan awal sebelum kita menentukan RJP dan memilih/menjalankan strategi.

    Terima kasih banyak. Sekian.

    Wassalamu`alaykum wr.wb.

    RENNI EKAPUTRI (Teknik Elektro-MANTEL)
    Balas
    Balasan
    1. Salam Manajemen Strategis,

      Sedikit bertukar pendapat dari pembahasan teh Renni, boleh ya….

      Teh Renni mempertanyakan, Jika kriteria visi-misi sebuah perusahaan tidak memenuhi 9 kriteria yang telah dipaparkan Pak Fajar, apakah perusahaan tersebut tidak baik?

      Kalau menurut saya memang tidak semua misi dari perusahaan-perusahaan yang ada memiliki kesembilan karakteristik atau komponen penting ini. Terkadang hanya satu, dua, atau tiga komponen saja yang terpenuhi dalam pernyataan misi sebuah perusahaan tersebut. Oleh karena itu menurut saya diperlukan tahap evaluasi pernyataan misi yang biasanya dilakukan oleh seorang manajer strategis dengan menyusun Mission Statement Evaluation Matrix. Sehingga kita nantinya dapat mengetahui apakah perusahaan tersebut baik atau tidak.

      Tetapi ada baiknya suatu perusahaan memahami bahwa semakian banyak komponen pernyataan misi yang terpenuhi maka semakin baik pula penyusunan misi dari perusahaan tersebut. 
    2. Terima kasih banyak Mas Harun atas penjelasannya dan jawabannya,

      Dalam hal 99 (Fred David) tertulis situs : www.csuchico.edu/mgmt/strategy/module1/s1d015.htm
      Yang berisi pernyataan visi misi yang layak kita kaji.

      Dari kriteria Peter Drucker, yang telah dipaparkan Pak Fajar, maka dihal.105, dikatakan misi Dell (kurang 1 komponen), misi L'Oreal (kurang 6 komponen). Apakah jaminan L'Oreal << (dibawah) Dell ?

      Drucker juga mengatakan pengembangan visi misi merupakan tanggung jawab "pertama" pernyusun strategi.

      Mungkin tahapan selanjutnya tergantung pada RJP, juga pemilihan strategi, serta implementasi dari strategi itu sendiri, juga evaluasi kinerja. Yang tentunya tidak lepas dari audit internal/eksternal.

      Setuju dengan Mas Harun, bahwa perlu menyusung "mission statement evaluation matrix".

      Saya tidak tahu apakah yang Mas Harun maksud, sama/tidak dengan saya. Tapi terima kasih sudah diberitahu.

      Setahu saya ada beberapa matrix yang sering diajukan sebagai bahan penilaian, diantaranya :
      - Matrix evaluasi faktor eksternal
      - Competitive profile matrix (CPM)
      - Matrix SWOT
      - Matrix posisi strategis dan evaluasi tindakan (SPACE)
      - Matrix internal-eksternal
      - Matrix perencanaan strategis kuantitatif (QSPM)

      Mungkin matrix-matrix lainnya sesuai dengan kebijakan perusahaan masing-masing.

      Terima kasih banyak mas harun.

      Wassalamu`alaykum

      Renni Ekaputri (MANTEL)

    3. Menarik sekali pertanyaan apabila pernyataan misi perusahaan tidak mencakup 9 komponen pernyatan misi, apakah perusahaan tersebut tidak baik atau memiliki kinerja tidak lebih baik dari perusahaan yang memiliki lebih banyak komponen dalam pernyataan misinya. Masa berlaku Visi dan Misi organisasi tidak singkat karena berlaku per periode (10 sampai 20 tahun), dan tertuang dalam Rencana Induk Pengembangan (RIP) atau Rencana Jangka Panjang (RJP). Saya setuju dengan mas Harun bahwa ada tahapan evaluasi apakah pernyataan misi sudah cukup menjawab tujuan dari visi, tetapi mengingat bahwa masa berlaku yang tidak singkat, pada tahapan perumusanlah yang mestinya menjadi perhatian.

      Kembali menjadi pertanyaan seperti apakah misi bisnis yang baik atau efektif, kalau saya amati misi dari perusahaan atau institusi jarang yang memenuhi 9 komponen pernyataan misi bahkan UI pun tidak memasukan semua komponen ke dalam pernyataan misinya :), kalau boleh mengambil contoh pernyataan misi dari PT. Telkom :
      1. To Provide Telecommunication, Information, Media, Edutainment (TIME) Services (2,4)with Excellent Quality & Competitive Price (7).
      2. To be the Role Model as the Best Managed Indonesian Corporation (6).

      Catatan : Nomor-nomor dalam tanda kurung mengacu pada sembilan komponen yang disebutkan pada hal 102 (Fred David)
      Sumber : http://www.telkom.co.id/info-perusahaan/telkom/

      Kalau memang tidak semua komponen harus dimasukan ke dalam pernyataan misi, manakah komponen yang terpenting yang harus dimasukan ke dalam pernyataaan misi, dan adakah yang bisa memberikan detail metodenya.

      CMIIW

      Bloko Budi Rijadi
      1206180683
    4. Dear Mbak Renni, Mas Harun dan Mas Bloko,

      Menarik sekali diskusi mengenai pernyataan misi dan 9 komponennya ini apalagi ketika dibandingkan antara teori dan best practice-nya di lapangan. Menurut saya pribadi tidak ada yang salah dari keduanya.

      Dari sudut pandang ilmu pengetahuan, teori biasanya mengungkapkan hal yang paling ideal dan general dari suatu kondisi misalnya bahwa suatu pernyataan misi yang baik adalah terdiri dari 9 komponen seperti dikutip Pak Fajardhani dalam artike di blog ini. Namun secara best practice pernyataan misi lengkap dengan 9 komponennya tidak terlalu banyak ditemukan di lapangan bahkan di perusahaan besar sekalipun seperti dicontohkan dalam buku Fred D. dan juga Mas Bloko.

      Hal ini sepertinya dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti bidang usaha/bisnis perusahaan tersebut dan apa prioritas perusahaan. Sebagai contoh misi dari Telkom yang dikutip oleh Mas Bloko, menurut saya komponen yang tercakup yaitu produk/jasa, pasar, teknologi, fokus pada kelangsungan hidup pertumbuhan dan profitabilitas,filosofi dan konsep diri namun tidak ada komponen fokus pada citra publik dan karyawan yang mungkin dianggap kurang prioritas bagi perusahaan milik pemerintah. Contoh lain misalnya perusahaan yang bergerak di bidang sosial mungkin tidak akan mencantumkan komponen konsumen, pasar, teknologi dan profitabilitas dalam misinya namun lebih kepada filosofi, konsep diri dan fokus pada citra publik sebagai prioritasnya.

      Terima kasih.
      Dewi Asri
      1206312220
  2. Nilai penting pernyataan visi dan misi menurut Rarick dan Vitton adalah mereka menemukan bahwa perusahaan dengan pernyataan visi formal memiliki pengembalian atas ekuitas pemegang saham dua kali lebih besar dibandingkan dengan perusahaan-perusahaan tanpa pernyataan visi dan misi. Bart dan Baetz juga menemukan hubungan positif antara pernyataan misi dan kinerja operasional.

    Namun, beberapa kajian lain mendapati bahwa memiliki pernyataan misi tidak secara langsung berkontribusi secara positif terhadap kinerja finansial. Hal ini tergantung dari sampai sejauh mana manajer dan karyawan terlibat di dalam pengembangan pernyataan visi dan misi dapat membuat perbedaan dalam keberhasilan dan bisnis. Karena ketika karyawan dan manajer bersama-sama membentuk atau menyusun pernyataan visi dan misi untuk suatu perusahaan, dokumen yang dihasilkan bisa mencerminkan visi personal yang diamini secara penuh oleh manajer dan karyawan terkait masa depan mereka sendiri. Visi yang sama menciptakan kebersamaan kepentingan yang dapat mengangkat para pekerja keluar dari kemonotonan kerja sehari-hari serta menuntun mereka ke dunia baru yang ditandai oleh peluang dan tantangan.

    Dibalik semua itu penulisan visi dan misi harus dilakukan secara cermat dan hati-hati dalam mengembangkan sebuah pernyataan tertulis serta sebuah penulisan visi dan misi yang jelas harus terdengar masuk akal dan tidak terkesan mengada-ngada.
    Sumber : David Fred R., Manajemen Strategis Konsep edisi12, Penerbit Salemba Empat, 2009.
    Balas
  3. Saya ingin melengkapi point-point dari buku Manajemen Strategis Konsep edisi 12 dari yang sudah di paparkan oleh pak Fajar .
    berikut rangkuman dari seluruh point-point mengenganai perumusan strategis, Visi dan Misi Bisnis :
    A.INGIN MENJADI APAKAH KITA?
    1.Pernyataan Visi harus menjawab pertanyaan dasar diatas.
    2.Visi yang jelas menjadi dasar untuk membuat pernyataan misi yang komprehensif.
    3.Pernyataan Visi haruslah singkat, sebaiknya dalam satu kalimat dan dibuat berdasarkan masukan dari sebanyak mungkin manajer.
    4.Visi adalah dasar yang hendak dicapai oleh perusahaan dalam jangka panjang

    B.APAKAH BISNIS KITA?
    1.Pernyataan Misi adalah suatu deklarasi mengenai ‘alasan keberadaan’ suatu organisasi.
    2.Pernyataan Misi yang jelas sangat membantu dalam menetapkan tujuan-tujuan dan merumuskan strategi secara efektif.
    3.Misi adalah dasar untuk membuat prioritas, strategi, rencana dan penugasan kerja
    4.Misi bisnis merupakan titik awal untuk merancang pekerjaan-pekerjaan manajerial

    C.PENTINGNYA VISI DAN MISI
    1.Memastikan adanya kesatuan tujuan dalam organisasi
    2.Menjadi dasar atau standar dalam mengalokasikan sumber daya organisasi
    3.Menciptakan nada atau iklim organisasi yang sama
    4.Sebagai acuan bagi setiap individu dalam memahami tujuan dan arah organisasi, dan untuk membatasi mereka yang tidak bisa memahami tujuan dan arah organisasi tersebut secara lebih jauh turut serta dalam kegiatan organisasi
    5.Memfasilitasi penerjemahan tujuan-tujuan organisasi ke struktur kerja termasuk penugasan kerja kepada bagian-bagian yang bertanggungjawab dalam organisasi
    6.Menjelaskan tujuan-tujuan organisasi dan menerjemahkan tujuan-tujuan tersebut menjadi beberapa sasaran kegiatan yang memiliki parameter biaya, waktu dan kinerja yang dapat dinilai dan diawasi

    D.KARAKTERISTIK PERNYATAAN MISI
    1.Pernyataan Misi merupakan pernyataan sikap dan pandangan
    2.Pernyataan Misi biasanya memiliki lingkup luas karena 2 alasan :
    a.Sebuah Pernyataan Misi yang baik biasanya memungkinkan dimunculkannya dan dipertimbangkannya sejumlah tujuan dan strategi alternatif yang mungkin dapat diambil tanpa terlalu menyumbat kreativitas manajemen
    b.Pernyataan Misi harus cukup luas agar bisa secara efektif menyatukan berbagai perbedaan diantara para stakeholder sekaligus menarik bagi mereka, yaitu setiap orang dan kelompok yang memiliki kepentingan atau hak terhadap perusahaan.
    3.Pernyataan Misi yang efektif tidak boleh terlalu panjang. Disarankan tidak lebih dari 200 kata
    4.Pernyataan Misi yang efektif juga dapat membangkitkan perasaan dan emosi yang positif terhadap organisasi
    5.Pernyataan Misi yang efektif harus dapat menimbulkan semangat (inspiring) dalam pengertian bahwa pernyataan tersebut memotivasi pembacanya untuk bertindak
    6.Pernyataan Misi yang efektif juga mencerminkan arah dan strategi pertumbuhan dimasa depan yang didasarkan atas analisis internal dan eksternal yang berpandangan kedepan.

    E.KOMPONEN PENTING PERNYATAAN MISI
    1.Pelanggan: siapakah pelanggan perusahaan?
    2.Produk atau jasa: apakah produk atau jasa utama perusahaan?
    3.Pasar: secara geografis dimanakah perusahaan bersaing?
    4.Teknologi: apakah perusahaan memiliki teknologi terkini?
    5.Perhatian terhadap keberlangsungan hidup, pertumbuhan dan keuntungan: apakah perusahaan berkomitmen terhadap pertumbuhan dan keuangan yang sehat?
    6.Filsafat: apakah keyakinan, nilai-nilai, cita-cita dan prioritas etis dasar perusahaan?
    7.Konsep Diri: apakah kompetensi perusahaan yang mencolok atau keunggulan kompetitif utamanya?
    8.Perhatian terhadap citra publik: apakah perusahaan tanggap terhadap persoalan-persoalan sosial, komunitas dan lingkungan?
    9.Perhatian terhadap karyawan: apakah karyawan merupakan aset berharga bagi perusahaan?

    Mari kita diskusi ..kita perbanyak khasanah keilmuan kita dengan sharing informasi.
    wasalam
    Balas
  4. Pernyataan tentang visi dan misi yang jelas harus sesuai dengan budaya dan kebutuhan perusahaan dan kebutuhan pasar sehingga dapat menumbuhkan komitmen karyawan terhadap pekerjaan dan memupuk semangat kerja karyawan, menumbuhkan rasa keharmonisan di dalam kehidupan kerja karyawan, dan menumbuhkan standar kerja yang prima. Rumusan visi yang jelas akan mengantarkan perusahaan dalam mencapai tujuan perusahaan. Namun, semua hal tersebut belum dapat berfungsi dengan baik, jika tidak diimbangi dengan strategi yang tepat dalam penerapannya. Dengan demikian, rumusan visi, misi dan tujuan perusahaan perlu ditetapkan dalam suatu strategi yang tertuang dalam kebijakan perusahaan.

    Regards,
    Putu Eka Suarjaya
    1206181673
    Balas
    Balasan
    1. Setuju dengan pandangan mas Eka
      Namun saya seddikit bingung dengan kalimat mas Eka yang mengatakan "Rumusan visi yang jelas akan mengantarkan perusahaan dalam mencapai tujuan perusahaan". Di kalimat tersebut meas mengatakan rumusan visi untuk mencapai tujuan perusahaan. Bukankah visi adalah tujuan yang ingin dicapai ?Dan agar visi tersebut maka dibutuhkan penyusunan misi yang tepat.

      Selain hal di atas saya hanya ingin menambahkan sedikit pernyataan mas Eka. Bahwa selain penyusunan visi, misi dan strategi yang baik kita tetap membutuhkan tahap evaluasi seperti yang dijelaskan oleh teman-teman yang lain juga. Karena seperti yang dikatakan oleh Pak Fajar di kelas, bahwa lingkungan selalu berubah-ubah. Maka dari itu misi juga tetap dapat dievaluasi, dan bila dirasa misi yang ada tidak lagi dapat mencapai visi maka misi dapat berubah. Begitu juga strategi yang diterapkan, agar perusahaan tetap dapat memiliki visi, misi dan strategi yang baik dan sesuai dengan tuntutan jaman.

      Regards
      Berwanman Wendhy Gideon Munthe
      1206180645
  5. Visi dan misi merupakan prinsip utama perusahaan yang dijadikan sebagai pedoman karyawan dalam menjalankan tugasnya
    VISI adalah gambaran masa depan, impian, dan akan menjadi seperti apa perusahaan di masa depan.
    Sedangkan MISI adalah (Action) langkah-langkah apa yang akan dilakukan demi mencapai visi.
    Jika visi belum dapat tercapai, maka misi bisa diubah.
    Hal ini dilakukan agar tujuan atau visi tersebut menjadi jelas dan tidak berubah-ubah.

    Setiap saat kebutuhan dan pelayanan yang diinginkan oleh pelanggan dapat berubah, hal ini harus diperhatikan oleh perusahaan sehingga perlu adanya evaluasi terhadap visi dan misi secara berkala.
    Seorang pimpinan harus dapat mengevaluasi visi dan misi yang telah dijalankan sebelumnya.
    Pengkajian ulang terhadap visi dan misi tidak terlepas dengan nilai yang terkandung dalam perusahaan tersebut.
    Dengan adanya nilai, maka budaya perusahaan untuk menjaga kestabilan hubungan kerja yang baik dan dinamis antara stakeholder dan pelanggan tetap terwujud.
    Kerjasama yang baik antara atasan, karyawan dan pelanggan menjadi kunci utama keberhasilan manajemen perusahaan.
    Balas
  6. Sekedar menambahkan saja, berikut saya dapatkan tulisan menarik hasil kajian Ernst & Young tahun 2012: "The top 10 business risks in telecommunications". Mungkin bisa jadi bahan pertimbangan isi visi dan misi sebuah perusahaan telekomunikasi.

    1. Failure to shift the business model from minutes to bytes
    2. Disengagement from the changing customer mindset
    3. Lack of confidence in return on investment
    4. Insufficient information to turn demand into value
    5. Lack of regulatory certainty on new market structures
    6. Failure to capitalize on new types of connectivity
    7. Poorly formulated M&A and partnership strategy
    8. Failure to define new business metrics
    9. Privacy, security and resilience
    10. Lack of organizational flexibility

    Tambahan saya mungkin juga "failure to establish quality of service". Seperti yang kita ketahui layanan operator kita gak bagus-bagus amat :).
    Balas
  7. Sebelumnya saya ucapkan terimakasih atas kebaikan pak Mustain dalam menuliskan rangkuman bab ini dengan cukup dan jelas.
    Rangkuman ini akan membantu kita dalam menjawab kasus yang diberikan oleh pak Fajar di atas.

    Menarik sekali ketika ada 2 institusi memutuskan untuk melakukan sebuah kerja sama jangka panjang sedangkan visi dan misi mereka kurang sejalan.

    Kita umpamakan bahwa kedua perusahaan ini pada realitanya memiliki target market yang berbeda atau kepentingan yang berbeda atau filosofi yang berbeda. Atau lebih ekstrimnya dalam kondisi normal mereka berkompetisi, misalnya Operator X yang baru berkembang akan menyewa infrastruktur Operator Y yang sudah mapan dan tidak mau cengkraman pasarnya terganggu. Lalu bagaimana mereka hendak menyatukan visi sehingga diperoleh kinerja dan hasil yang optimal bagi keduanya.

    Mari kita gunakan rangkuman tadi dan kita cari poin yang menjadi titik temu atau sederhananya mendatangkan keuntungan bagi kedua institusi. Untuk itu mereka perlu menyepakati 2 hal:

    1. Kesamaan kepentingan yang hendak dicapai, misal: sama-sama ingin men-generate revenue (komponen misi : pertumbuhan)
    2. Kesamaan tujuan untuk mendapatkan citra positif baik dimata pelanggan maupun investor (karakteristik misi)
    Balas
  8. Dari pernyataan diatas terlihat bahwa visi dan misi memiliki fungsi yang positif dalam manajemen strategi suatu perusahaan. Pernyataan visi dan misi yang detail dan jelas akan sangat berguna bagi para manajer dalam merumuskan, merencanakan dan menjalankan strategi apa yang akan digunakan untuk menjadi tujuan awal bersama dapat tercapai. Seringkali terjadi adalah pada saat suatu perusahaan lain tidak memperoleh keberhasilan maka para manager melihat kembali visi dan misi yang telah ada, apakah ada kekeliruan atau ketidakjelasan dalam visi dan misinya.
    Balas
  9. Seperti yang telah dirangkum oleh Mas Mustain diatas, Visi merupakan suatu tujuan, cita-cita ataupun harapan yang ingin dicapai. Dan Misi adalah kendaraan, alat ataupun langkah-langkah apa yang harus dilakukan untuk menuju kearah pencapaian visi tersebut.
    Seyogyanya, untuk bisa mewujudkan keberhasilan dalam suatu kerjasama, pihak-pihak yang bekerjasama harus memiliki visi dan misi yang sama, sehingga mereka berada dalam frame yang sama untuk mewujudkan dan mencapai goal masing-masing.
    Tetapi, seperti pertanyaan Pak Fajar diatas, bagaimana apabila dua instansi yang saling bekerjasama ternyata memiliki visi dan misi yang berbeda? Pendapat saya, mungkin harus dicari titik temu atau suatu hal, apa yang bisa menyatukan mereka, atau mereka memiliki kesamaan dalam hal apa? Dan hal itu bisa mengarahkan mereka untuk melakukan kerjasama yang baik dan menguntungkan agar mereka bisa mencapai tujuan mereka tersebut.
    Ada kata istilah yang tiba-tiba melintas dibenak saya, Joint Venture, yang merupakan penggabungan 2 perusahaan dengan pembentukan perusahaan baru dimana dalam perusahaan baru tersebut kedua perusahaan itu berbagi sumber daya, ekuitas, pendapatan, biaya, dan manajemen untuk mengejar tujuan bersama dan masing-masing perusahaan biasanya mempertahankan identitasnya sendiri. Apakah mungkin, untuk mengatasi perbedaan visi dan misi dari 2 instansi/perusahaan yang saling bekerjasama bisa diatasi dengan Joint Venture ini?
    Balas
  10. Sebuah fakta yang menyedihkan adalah, kebanyakan karyawan tidak tahu apa visi dan misi perusahaan atau instansi mereka. Cobalah tanya secara acak. Dari yang level paling rendah, menengah, lalu tinggi (kalau yang tinggi ini juga belum tahu, wah?). Setelah tahu, belum selesai. Perlu ditanya lagi, apa itu visi, apa itu misi. Saya pun suka kebalik-balik mengartikan visi dan misi (dulu, sebelum ikut kuliah ini hehe, benar). Karena gak tahu visi misinya, karyawan seperti tersesat, ia hanya datang untuk mengerjakan sesuatu di depannya, selesai, pulang, menerima gaji setiap bulan. Tanpa makna. Karyawan jadi mudah lelah dan putus asa begitu menghadapi masalah dan friksi. Penilaian terhadap dirinya berkurang. Tapi, bukan salah dia juga. Kamu tidak berdosa kalau kamu tidak tahu. Lalu apa yang bisa kita lakukan? Demikian, terimakasih.
    Balas
    Balasan
    1. Menurut Hax dan Majluf dalam Akdon(2007 : 95), bahwa visi adalah pernyataan yang merupakan sarana untuk:
      1. Mengkomunikasikan alasan keberadaan organisasi dalam arti tujuan dan tugas pokok.
      2. Memperlihatkan framework hubungan antara organisasi dengan stakeholders (sumber daya manusia organisasi, konsumen/citizen,pihak lain yang terkait)
      3. Menyatakan sasaran utama kinerja organisasi dalam arti pertumbuhan dan perkembangan
      Sumber : Akdon.2007.Strategic Management For Educational Management

      Pernyataan visi perlu diekspresikan dengan baik agar mampu menjadi tema yang mempersatukan semua unit dalam organisasi,menjadi media komunikasi dan motivasi semua pihak serta sebagai sumber kreativitas dan inovasi organisasi

      Oleh karena itu visi suatu perusahaan haruslah disampaikan dengan baik kepada karyawan agar tidak terjadi hal seperti yang mbak Elok sampaikan.

QOS di Singapore


JUMAT, 25 JANUARI 2013

Eksekusi QoS Di SINGAPURA



oleh: Erfin Budi Sulistyanto (Mantel 2011)

Infocomm Development Authority of Singapore (IDA) adalah badan regulator Singapura yang menentukan persyaratan teknis minimum (standar) peralatan telekomunikasi di Singapura dan mengatur dan memantau Quality of Service (QoS) kinerja layanan telekomunikasi dasar dan layanan akses internet yang ditawarkan oleh operator.
Dalam website resmi IDA disebutkan “IDA aims to grow Singapore into a dynamic global infocomm hub and to leverage infocomm for Singapore’s economic and social development”.
Outdoor Service Coverage @September 2012
IDA secara independen melakukanDrive Test untuk mengukur dan melakukan evaluasi performansi masing masing operator dan hasilnya dipublikasikan secara terbuka dan online setiap quarter. Drive testdilakukan di secara nasional di semua area termasuk perumahan, gedung,outdoor, dan jaringan MRT bawah tanah.
Berikut ini publiksi IDA tentang QoS Singapura pada September 2012.
Data tersebut menunjukkan ketiga operator seluler pada  Q3 2012 ini tidak bisa memenuhi coverage outdoor sebesar > 99% sehingga didenda sebesar $10.000 seperti dikutip dari artikel ini.
Publikasi secara online seperti yang dilakukan oleh IDA ini diyakini memberikan dampak positif. Calon pengguna (user) dapat memilih operator dengan jelas dan sebagai sarana beauty contest para operator yang mendorong persaingan positif untuk meningkatkan kualitas layanan.
Monitoring QoS yang dilakukan IDA antara lain meliputi 3G services, 2G services, broadband access services, dan basic telelecommunication services. Untuk hasil monitoring selengkapnya dapat dilihat pada link ini.
Mengingat manfaatnya yang besar, secara teknis mungkinkah citizen melakukan pengukuran?

2 KOMENTAR:

  1. Pengamatan yang menarik pak Erfin,

    Sebenarnya untuk masing-masing operator (seluler) sudah melaporkan QoS layanan telekomunikasi yang dapat diakses secara umum, dari penelusuran saya data ini dapat diakses masyarakat melalui link berikut (3 operator besar seluler):

    1. Telkomsel:
    http://www.telkomsel.com/about/investor-relations/9272-Laporan-Quality-Of-Service-----QoS-Q3-2012.html
    2. Indosat:
    http://www.indosat.com/Public_Relations/Press_Release_Photo_Gallery/Laporan_QoS_Indosat_2012
    3. XL:
    http://www.xl.co.id/about-us/QualityofService

    Kemudian yang menjadi masalah disini adalah lembaga independen yang melakukan pembanding dan menjadi acuan penilaian pemerintah dalam menetapkan sangsi yang mungkin diperlukan untuk mengecek kebenaran dari hasil test tersebut yang dikeluarkan oleh masing-masing operator.

    Sama-sama kita tau daerah Singapura jika kita bandingkan dengan Indonesia tidaklah dapat dibandingkan secara langsung karena perbedaan luas wilayah yang cukup besar dan kondisi geografis yang kompleks. Sehingga perlu effort yang lebih dari regulator Indonesia untuk dapat melakukan hal yang sama, seperti yang dilakukan oleh regulator di Singapura

    Dan jikapun itu dapat diwujudkan (memberikan data pembanding), maka perlu disepakati rute Drive Test yang sama dan waktu pengujian yang sama.

    Sebagai contoh pengujian jaringan 3G di siang hari dan malam hari akan berbeda hasilnya akibat efek network breathing, akan menjadi kendala jika regulator melakukan pengetesan disiang hari (coverage menyusut akibat traffik yang tinggi) dan operator melakukan uji di malam hari (coverage mengembang karena load rendah).

    Kemudian juga komitmen operator yang berbeda-beda (Operator incumben harus membangun jaringan di daerah terpencil, sedang Operator swasta bebas membangun di daerah yang potensial), sehingga penetapan standar pengujian ini dirasakan perlu untuk keadilan.

    Namun demikian ide ini sangat menarik, saya mengharapkan pak Erfin bisa memaparkannya lebih jelas lagi, saya rasa masyarakat Indonesia tertarik untuk mengetahuinya lebih lanjut.
    Balas
  2. @pak Efrin,
    Artikel yang menarik. Disini kita dapat merasakan bagaimana keterbukaan informasi bekerja. Makasih untuk artikel yang menarik ini. Saya menambahkan info QoS untuk broadband access service Singapura
    Balas

DOKTOR manajemen telekomunikasi UI pertama


Karena aku gak daftar Manajemen Telekomunikasi ui s3 karena berbagai alasan , salah satu dan beberapa hal karena faktor biaya dan juga faktor gak yakin sama otak apa kuat apa gak...hehe tp ada berita bagus nih ...ikut senang lah ...

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Fakultas Teknik Universitas Indonesia menyelenggarakan Sidang Terbuka Doktor Pertama di bidang Manajemen Telekomunikasi, bertempat di Gedung Dekanat FTUI Kampus UI Depok, Rabu (16/1/2013).
Kandidat doktor Denny Setiawan yang juga berprofesi sebagai Pejabat Eselon 3 Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, mempertahankan disertasinya dihadapan sidang akademik terbuka dipimpin oleh Dekan Fakultas Teknik Universitas Indonesia Prof. Dr. Ir. Harry Sudibyo M.Sc.
Bertindak sebagai promotor studi doktoral Prof Dadang Gunawan, ko-promotor Prof Djamhari Sirat, dan dewan penguji yang terdiri dari: Prof. Bagio Budiardjo, Dr. Iwan Krisnadi, Dr. Gunawan Wibisono, Prof. Suhono Supangkat, dan Dr. M. Suryanegara.
Denny Setiawan merupakan Doktor Pertama di bidang Manajemen Telekomunikasi yang dihasilkan oleh Fakultas Teknik Universitas Indonesia. Riset yang telah dilaksanakan selama 5 tahun dipaparkan dalam sebuah disertasi yang berjudul “Pemodelan Akselerasi Implementasi Digital Dividend di Indonesia”.
Dalam penelitian tersebut, Denny mengembangkan sebuah model teknoekonomi untuk mempercepat migrasi TV analog ke TV digital, sehingga band frekuensi 700 MHz dapat dimanfaatkan untuk implementasi teknologi 4G – LTE di Indonesia.
Dalam risetnya, Denny menganalisis bahwa pemanfaatan spektrum Digital Dividend untuk LTE akan memberikan pembangunan broadband yang paling efisien, khususnya untuk menjangkau wilayah-wilayah yang sulit dijangkau.
Implementasi LTE di pita frekuensi Digital Dividend menyediakan solusi paling ideal untuk mempercepat ketersediaan akses Broadband yang terjangkau secara universal kepada seluruh masyarakat dalam rangka memenuhi target cakupan dan kapasitas Perencanaan Broadband Nasional. Akan tetapi penggunaan frekuensi Digital Dividend untuk Mobile Broadband hanya dapat diimplementasikan setelah proses migrasi digital switchover selesai dilakukan.
Permasalahan utama di Indonesia adalah lambatnya proses migrasi TV analog ke TV Digital serta keengganan industri TV untuk melakukan migrasi tersebut. Oleh karena itu, model tekno ekonomi yang dikembangkan oleh Denny memberikan sebuah solusi dengan memanfaatkan potensi pendapatan negara dari Biaya Hak Penggunaan (BHP) Frekuensi untuk membantu biaya-biaya yang dibutuhkan penyelenggara TV dalam masa transisi dari analog ke digital, meliputi insentif set-top-box, biaya operasional dan modal infrastruktur Multiplex TV Digital Terrestrial di Indonesia. Pada akhirnya, percepatan tersebut akan memperbesar potensi kesuksesan implementasi teknologi 4G-LTE di Indonesia.
Program Pasca Sarjana Manajemen Telekomunikasi adalah program S2 dan S3 yang diselenggarakan oleh Departemen Teknik Elektro Universitas Indonesia sejak tahun 1997. Kurikulum dan riset yang dilaksanakan merupakan kombinasi aspek teknik telekomunikasi dan manajemen teknologi, termasuk aspek regulasi dan sosial ekonomi.
Dengan menekankan pada aspek kepemimpinan berwawasan teknologi, program ini bertujuan mendidik mahasiswanya agar memiliki sifat manajerial yang bijak, cerdas dan obyektif baik bagi yang bekerja pada sektor industri maupun kebijakan publik sektor telekomunikasi nasional.

Selasa, 05 Maret 2013

BRTI vs MCMC


MINGGU, 13 MARET 2011

Menciptakan lembaga regulasi yang lebih berdaya di era konvergensi (Studi Kasus: BRTI di Indonesia dan MCMC di Malaysia)




I. PENDAHULUAN

Telekomunikasi,  yang perkembangannya semakin baik dari waktu ke waktu,  mempunyai peranan yang sangat strategis dalam kehidupan manusia. Ia mampu mengubah pola pikir, perilaku, dan tatanan hidup manusia. Karena itu, telekomunikasi sudah menjadi kebutuhan hidup yang disejajarkan dengan hak asasi manusia.
Melalui Undang-undang Nomor 36/1999 tentang Telekomunikasi, Telekomunikasi di Indonesia memasuki babak baru, yakni beralihnya era monopoli ke era kompetisi. Dampaknya adalah banyak kompetitor baru yang diundang untuk masuk menjadi operator jaringan atau jasa di sektor ini. Banyak kalangan menyambut baik lahirnya undang-undang tersebut, yang juga bertepatan dengan lahirnya Undang-undang Nomor 5/1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Akan dibandingkan badan regulasi telekomunikasi di Indonesia, yakni BRTI, dengan badan regulasi Telekomunikasi di luar negeri (Malaysia), yakni Malaysian Communications and Multimedia Commission (MCMC) atau Suruhanjaya Komunikasi dan Multimedia Malaysia (SKMM). Pembandingannya akan menggunakan metodologi regulasi (regulatory framework) dan kerangka kerja manajemen regulasi yang efisien (Regulation management). Dari pembandingan ini diharapkan dapat diketahui kekurangan dari lembaga regulasi telekomunikasi di dalam negeri sekaligus direkomendasikan perbaikan yang dapat membawa lembaga regulasi telekomunikasi di Indonesia ke arah yang lebih baik.
Selain itu sisi fungsionalitas yang akan disorot adalah kesiapan lembaga regulasi di masing-masing negara untuk menyambut era konvergensi, era bergabungnya telekomunikasi, informasi (internet/multimedia) dan penyiaran/broadcast ke dalam satu struktur regulasi.

II. DASAR TEORI

Dalam kriteria pertumbuhan ekonomi (Economic Growth) disebutkan bahwa ada tiga pilar yang menunjang pertumbuhan ekonomi. Tiga pilar tersebut yakni Aplikasi/Application (dihasilkan oleh Teknologi), Layanan/Services (disupport oleh pasar/market), dan Regulasi (yg dihasilkan oleh kebijakan/policies).


Gambar 1 Kriteria Pertumbuhan Ekonomi,
sumber: Anders Henten et al., Designing Next Generation Telecom Regulation, 2003

II.1. Apakah itu regulasi?
Regulasi adalah seperangkat aturan/kebijakan yang bersumber dari Undang-undang untuk mengatur dan menciptakan ketertiban dalam rangka tetap terpenuhinya hak publik.

II.2. Beda Undang-undang dan regulasi
Undang-Undang
Hukum sbg UU bersumber dr Konstitusi (UUD NKRI) Tahun 1945
1.      Bertujuan utk menciptakan ‘keadilan’ dan ‘kepastian hukum’
2.      Bersifat memaksa dan mengatur
3.      Sanksi Pidana selain sanksi administratif
Regulasi
1.      Regulasi sebagai implementing legislation bersumber dari UU
2.      Bertujuan menciptakan ‘ketertiban’
3.      Bersifat mengatur
4.      Regulasi teknis untuk mendukung operasional teknis
5.      Regulasi Ekonomis utk mendukung industri dan pasar yang sehat
6.      Regulasi sosial utk menjaga tetap terpenuhinya hak publik

II.3. Fungsi dari regulasi telekomunikasi (Regulatory Frameworks)
Selain itu diatur regulatory framework, yakni metodologi kerja regulasi, yakni:
-          Memastikan adanya transparansi/keterbukaan antara Operator
-          Memastikan independensi lembaga regulasi
-          Melindungi hak konsumen
-          Menangani resource terbatas yang dipunyai oleh negara
o   Spektrum Frekuensi
o   Nomor
o   Orbit Satelit
-          Universal Service
-          Menerapkan aturan untuk memberikan lisensi bagi layanan baru/new services

II.4. Kerangka kerja manajemen regulasi yang efektif (Regulation Management)
Manajemen regulasi yg efektif akan menghasilkan kombinasi antara efisiensi dari sisi Teknologi, Ekonomi (pasar), dan fungsional sehingga akan menghasilkan keuntungan bagi pengguna, masyarakat dan juga berdampak terhadap ekonomi negara secara umum.





 
Regulation Management
Technical efficient + Economic Efficient + Functional Efficient =
Benefit  to User, to Economy , to Society








Gambar 2 Manajemen Regulasi

II.5. Pengertian Konvergensi
Beberapa definisi Konvergensi dari beberapa lembaga yang berbeda:
1.      Kemampuan beberapa platform network yang berbeda untuk membawa tipe aplikasi dan layanan yang secara esensial sama. (European Union 1998)
2.      Konvergensi Digital, bisa dilihat sebagai kebersamaan (pertemuan/konvergensi) antara yang sebelumnya secara teknologi dan pasar/market terpisah, seperti broadcastingprint publishing,cable television, telepon suara fixed wired, komunikasi seluler dan Fixed wireless access. (ITU 1999)
3.      Sebuah proses yang melibatkan jaringan dan layanan komunikasi, yang sebelumnya terpisah, ditransformasikan sedemikian rupa, sehingga jaringan dan layanan yang berbeda bisa membawa layanan voice, audio-visual, dan data yang sama. Selain itu beberapa perlengkapan konsumen yang berbeda juga bisa menggunakan layanan tersebut, Layanan baru akan diciptakan (OECD 2004)


III. Lembaga Regulasi Telekomunikasi di Indonesia

III.1. Landasan berdirinya BRTI
Tanggal 11 Juli 2003 pemerintah mengeluarkan Keputusan Menteri Perhubungan No. 31/2003 tentang penetapan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI). BRTI adalah terjemahan IRB-Independent Regulatory Body versi pemerintah yang diharapkan pada akhirnya menjadi suatu Badan Regulasi yang ideal.

III.2. Fungsi dan wewenang BRTI
Sesuai dengan Keputusan Menteri (KM) nomor 31 tahun 2003, Badan Regulasi dan Telekomunikasi Indonesia mempunyai fungsi dan wewenang sebagai berikut:
A.    Pengaturan, meliputi penyusunan dan penetapan ketentuan penyelenggaraan jaringan telekomunikasi dan penyelenggaraan jasa telekomunikasi, yaitu:
1.      Perizinan penyelenggaraan jaringan telekomunikasi dan penyelenggaraan jasa telekomunikasi
2.      Standar kinerja operasi
3.      Standar kualitas layanan
4.      Biaya interkoneksi
5.      Standar alat dan perangkat telekomunikasi
B.     Pengawasan terhadap penyelenggaraan jaringan telekomunikasi dan penyelenggaraan jasa telekomunikasi, yaitu :
1.      Kinerja operasi
2.      Persaingan usaha
3.      Penggunaan alat dan perangkat telekomunikasi
C.     Pengendalian terhadap penyelenggaraan jaringan telekomunikasi dan penyelenggaraan jasa telekomunikasi, yaitu :
1.      Penyelesaian perselisihan antar penyelenggara jaringan telekomunikasi dan penyelenggara jasa telekomunikasi
2.      Penggunaan alat dan perangkat telekomunikasi
3.      Penerapan standar kualitas layanan

Selain itu dalam Keputusan Menteri (KM) nomor 67 tahun 2003, disebutkan juga fungsi BRTI sebagai berikut:
a.       Fungsi Pengaturan
-          Menyusun dan menetapkan ketentuan tentang perizinan jaringan dan jasa telekomunikasi yang dikompetisikan sesuai Kebijakan Menteri Perhubungan
-          Menyusun dan menetapkan ketentuan tentang standar kinerja operasi penggunaan jaringan dan jasa telekomunikasi.
-          Menyusun dan menetapkan ketentuan tentang biaya interkoneksi
-          Menyusun dan menetapkan ketentuan tentang standardisasi alat dan perangkat telekomunikasi
b.      Fungsi Pengawasan
-          Mengawasi kinerja operasi penyelenggaraan jasa dan jaringan telekomunikasi yang dikompetisikan
-          Mengawasi persaingan usaha penyelenggaraan jasa dan jaringan telekomunikasi yang dikompetisikan
-          Mengawasi penggunaan alat dan perangkat penyelenggaraan jasa dan jaringan telekomunikasi yang dikompetisikan
c.       Fungsi Pengendalian
-          Memfasilitasi penyelesaian perselisihan
-          Memantau penerapan standar kualitas layanan

III.3. Struktur organisasi BRTI
Berikut gambar bagan struktur organisasi Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia berdasarkan Permen Kominfo No.36/2008


Gambar 3 Struktur organisasi BRTI

III.4. Visi dan Misi BRTI

Visi dari BRTI adalah “Menjamin adanya transparansi, independensi dan prinsip keadilan dalam penyelenggaraan telekomunikasi menuju peningkatan kesejahteraan masyarakat”.
Adapun Misinya bisa diuraikan sebagai berikut:
1.      Menciptakan pasar penyelenggaraan telekomunikasi berdasarkan persaingan yang sehat, berlanjut dan setara.
2.      Menciptakan iklim usaha yang kondusif serta mencegah terjadinya praktek persaingan usaha tidak sehat.
3.      Mewujudkan prasarana dan pelayanan telekomunikasi yang handal bagi upaya peningkatan kemakmuran rakyat dan daya saing ekonomi nasional dalam era masyarakan reformasi.
4.      Melindungi kepentingan konsumen dalam hal jasa telekomunikasi yang diterima, haga yang harus di bayar.

III.5. Konvergensi di Indonesia

Memasuki era konvergensi, pemerintah Indonesia melalui BRTI tengah menggodok peraturan (Undang-undang) konvergensi. Proses konvergensi di Indonesia sepertinya masih lama tercipta, hal ini salah satunya dikarenakan untuk industri telekomunikasi dan penyiaran masing-masing mempunyai lembaga regulasi tersendiri. Untuk telekomunikasi sendiri diatur oleh Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI). Sementara untuk dunia penyiaran (broadcast/ Radio dan TV) diatur oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Untuk itu upaya-upaya untuk menyatukan kedua lembaga regulasi tersebut mesti segera dilakukan.

IV. Lembaga Regulasi Telekomunikasi di Malaysia

IV.1Malaysian Communications and Multimedia Commission
Pada  bulan November 1998, Malaysia mengadopsi model regulasi konvergensi yang berkaitan dengan industri komunikasi dan multimedia. Dua peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk memberi efek pada model peraturan baru: UU Komunikasi dan Multimedia 1998 (Communications and Multimedia Act 1998 ), yang menetapkan kerangka peraturan lisensi baru untuk komunikasi konvergen dan industri multimedia dan Komunikasi dan Malaysian Communications and Multimedia Commission Act (1998) yang menciptakan lembaga regulasi baru, yang disebut sebagai the Malaysian Communications and Multimedia Commission (MCMC) atau Suruhanjaya Komunikasi dan Multimedia Malaysia (SKMM).

IV.2. Struktur organisasi MCMC



Gambar 4 Struktur organisasi MCMC

IV.3. Visi dan Misi MCMC

Visinya adalah kompetitif secara global, efisien dan peningkatan dalam regulasi industri komunikasi dan multimedia yang bisa menghasilkan pertumbuhan untuk mencapai kebutuhan ekonomi dan sosial Malaysia.
Sementara Misinya bisa digambarkan seperti di bawah ini:
-          Mempromosikan akses untuk layanan komunikasi dan multimedia
-          Memastikan konsumen menikmati pilihan dan tingkat pelayanan memuaskan dengan harga terjangkau
-          Memberikan proses regulasi transparan untuk memfasilitasi persaingan yang sehat dan efisiensi dalam industri
-          Memastikan penggunaan terbaik dalam sumber daya spektrum frekuensi dan nomor
-          Konsultasi secara teratur dengan konsumen dan penyedia layanan dan memfasilitasi kolaborasi industri
IV.4. Fungsi MCMC

The Malaysian Communications and Multimedia Commission Act 1998 mengatur bahwa kekuatan dan fungsi MCMC  meliputi:
a.       untuk memberikan nasihat kepada Menteri tentang semua kebijakan nasional terkait aktivitas komunikasi dan multimedia.
b.      untuk melaksanakan dan menegakkan ketentuan dan hukum komunikasi  dan multimedia;
c.       untuk mengatur semua hal yang berkaitan dengan kegiatan komunikasi dan multimedia yang belum/tidak diatur hukum komunikasi dan multimedia.
d.      untuk mempertimbangkan dan merekomendasikan reformasi untuk hukum komunikasi dan multimedia;
e.       untuk mengawasi dan memantau kegiatan komunikasi dan multimedia;
f.       untuk mendorong dan mempromosikan pengembangan industri komunikasi dan multimedia;
g.      untuk mendorong dan mempromosikan swa-regulasi di industri komunikasi dan multimedia;
h.      untuk mempromosikan dan mempertahankan integritas dari semua orang yang berlisensi atau yang berwenang di bawah industri komunikasi dan multimedia;
i.        untuk memberikan bantuan dalam bentuk apapun, dan untuk meningkatkan kerjasama dan koordinasi antara orang-orang yang terlibat dalam kegiatan komunikasi dan multimedia.
j.        untuk melaksanakan fungsi apapun di bawah hukum tertulis sebagaimana dapat ditetapkan oleh Menteri dengan pemberitahuan diumumkan dalam Berita Nasional.

Selain itu, Malaysian Communications and Multimedia Commission juga mengatur industri Pos dan Badan Sertifikasi sesuai dengan Digital Signature Act (1997).

IV.5. Konvergensi di Malaysia

Pada tanggal 1 April 1998, Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia (The Communications and Multimedia Act), mulai berlaku di Malaysia, yang melahirkan konvergensi antara industri komunikasi dan multimedia. Keunggulan industri konvergen adalah penciptaan suatu lembaga regulasi baru yang kuat, yang konsisten dengan prinsip pasar yang lebih terbuka, persaingan yang adil dan industri swa-regulasi.

Dalam pidato yang diberikan oleh Ketua pertama MCMC Dr Syed Mohamed Hussein pada tahun 1999 ia menyinggung dua elemen yang memerlukan sebuah paradigma baru yang membutuhkan pendekatan baru dalam kebijakan media dan regulasi.

Yang pertama adalah munculnya internet, sejak tahun 1999, Malaysia melalui MCMC-nya, telah memahami bahwa internet adalah akan memberikan tantangan yang serius terhadap media tradisional dari industri telekomunikasi, radio / televisi, maupun cetak. Terbukti sekarang internet telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan rakyat Malaysia.

Aspek kedua yang disinggung oleh Dr Syed Hussein adalah konsep netralitas teknologi. Kebijakan dan Regulasi dari komunikasi dan multimedia akan didasarkan bukan pada teknologi apa yang digunakan tapi pada apa yang bisa dijual dan dibeli dalam rantai nilai multimedia, rantai yang terdiri jaringan, aplikasi dan konten.

Dalam rangka mengatur industri konvergensi, MCMC telah menetapkan 10 tujuan kebijakan nasional yang juga ditetapkan dalam Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia (The Communications and Multimedia Act). Tujuan-tujuan tersebut adalah:

                    i.      untuk menetapkan Malaysia sebagai pusat global dan hub untuk komunikasi dan informasi multimedia dan layanan content.

                  ii.      untuk mempromosikan sebuah masyarakat sipil dimana layanan berbasis informasi akan memberikan dasar bagi peningkatan/kelanjutan kualitas kerja dan kehidupan

                iii.      untuk tumbuh dan memelihara sumber daya informasi lokal dan budaya yang memfasilitasi representasi identitas nasional dan keragaman global;

                iv.      untuk mengatur keuntungan jangka panjang dari para pengguna layanan;

                  v.      untuk mempromosikan tingkat kepercayaan konsumen yang tinggi dalam pemberian layanan dari industri;

                vi.      untuk menjamin penyediaan layanan yang terjangkau, adil, dan tersedia dimana-mana atas infrastruktur nasional;

              vii.      untuk menciptakan lingkungan aplikasi yang kuat bagi para pengguna;

            viii.      untuk memfasilitasi alokasi sumber daya yang efisien seperti tenaga kerja terampil, modal, pengetahuan dan aset nasional;

                ix.      untuk mempromosikan pengembangan kemampuan dan keterampilan dalam industri konvergensi Malaysia, dan

                  x.      untuk menjamin keamanan informasi dan kehandalan jaringan dan integritas

Sepuluh (10) tujuan kebijakan nasional merupakan dasar peraturan dari kerangka peraturan MCMC yang mencakup, peraturan ekonomi, peraturan teknis, perlindungan konsumen dan regulasi sosial.

Pada tanggal 1 November 2001, selain mengatur untuk komunikasi dan industri multimedia SKMM juga mengambil alih fungsi regulasi dari Pos Services Act 1991 dan Digital Signature Act 1997.

Selain itu diatur fungsi dari pemberian lisensi dalam Communication and Multimedia Art (CMA), seperti di bawah ini:
1.      Untuk memfasilitasi akses ke pasar dan kompetisi – melalui metode pemberian lisensi yang transparan dimana proses untuk mengajukan dan pemenuhan kualifikasi dilakukan secara clear/jelas/transparan.
2.      Untuk mengendalikan perilaku pasar – bagi pemegang lisensi, ada kondisi dan aturan yang harus dipatuhi, yakni mengetahui hal-hal yang diizinkan/diperbolehkan dan yang tidak diizinkan/diperbolehkan.
3.      Untuk mempromosikan tujuan Kebijakan Nasional yang diatur dalam Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia (Communication and Multimedia Art /CMA) dan pertumbuhan industri Komunikasi dan Multimedia.


V. PERBANDINGAN BRTI DAN MCMC

Secara umum antara BRTI dan MCMC bisa ditarik perbandingan seperti tabel di bawah ini:

Hal yang dibandingkan
Nama
BRTI
MCMC
Tipe badan
Badan berlandaskan UU
Badan berlandaskan UU
Model struktur/independensi
Resmi-independen di dalam kementrian
Resmi-independen didukung oleh badan regulasi lain
Penunjukkan anggota
Kementrian terkait
Kementrian terkait
Penyetujuan anggaran
Kementrian terkait
Kementrian terkait
Struktur laporan
Kementrian terkait dan setiap otoritas publik
Kementrian terkait dan setiap otoritas publik
Peran fungsi otonomi
a
Lisensi dari implementasi jaringan telekomunikasi dan layanan
a
untuk memberikan nasihat kepada Menteri tentang semua kebijakan nasional terkait aktivitas komunikasi dan multimedia

b
Standar performansi operasional
b
untuk melaksanakan dan menegakkan ketentuan dan hukum komunikasi  dan multimedia;
c
Standar Quality of service
c
untuk mengatur semua hal yang berkaitan dengan kegiatan komunikasi dan multimedia yang belum/tidak diatur hukum komunikasi dan multimedia.
d
Biaya interkoneksi
d
untuk mempertimbangkan dan merekomendasikan reformasi untuk hukum komunikasi dan multimedia;
e
Standar dari peralatan dan perlengkapan telekomunikasi
e
untuk mengawasi dan memantau kegiatan komunikasi dan multimedia;
f
Pengawasan terhadap implementasi jaringan telekomunikasi dan layanan
f
untuk mendorong dan mempromosikan pengembangan industri komunikasi dan multimedia;
g
Pengendalian terhadap implementasi jaringan telekomunikasi dan layanan
g
untuk mendorong dan mempromosikan swa-regulasi di industri komunikasi dan multimedia;


h
untuk mempromosikan dan mempertahankan integritas dari semua orang yang berlisensi atau yang berwenang di bawah industri komunikasi dan multimedia;


i
untuk memberikan bantuan dalam bentuk apapun, dan untuk meningkatkan kerjasama dan koordinasi antara orang-orang yang terlibat dalam kegiatan komunikasi dan multimedia.


j
untuk melaksanakan fungsi apapun di bawah hukum tertulis sebagaimana dapat ditetapkan oleh Menteri dengan pemberitahuan diumumkan dalam Berita Nasional
Bentuk badan
Single Regulator
"Converged" Regulator
Tipe kekuasaan
Collegial Body
Collegial Body
Area Fokus
Telecommunication
1
Telecommunications

Radio Frequency Spectrum
2
Broadcasting


3
Computing
Tabel 1 Perbandingan antara BRTI dan MCMC

Dari tabel perbandingan di atas, Hal yang paling mencolok dari perbedaan antara BRTI dan MCMC adalah:

1.      Aspek independensi: dimana BRTI masih berada di bawah Kementrian, sementara MCMC betul-betul merupakan lembaga independen yg diluar pemerintah, yang keberadaan mendapatkan dukungan dari lembaga independen lain yang setara. Dalam hal ini, karena BRTI masih berada di bawah kementrian, dimana penunjukkan anggotanya terkadang masih berasal dari kementrian yg sama (pemerintah), maka aspek indenpendensinya bisa dipertanyakan.
2.      Bentuk badan regulasi: BRTI mempunyai bentuk sebagai single regulator, dimana untuk aspek yg terkait dengan dunia penyiaran/broadcast (terkait Televisi dan Radio), diatur oleh single regulator yang lain, yakni Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Hal ini berbeda dengan MCMC, dimana mempunyai bentuk sebagai “converged” regulator. Dimana MCMC telah berfungsi sebagai regulator yang lengkap, baik untuk aspek telekomunikasi, penyiaran, maupun informasi/komputasi.
3.      Area Fokus: BRTI mempunyai kewenangan untuk mengatur masalah yang terkait Telekomunikasi dan Spektrum Frekuensi Radio. Area komputasi (ICT) masih belum banyak diakomodasi oleh BRTI. Sementara untuk area penyiaran/broadcast (televisi dan radio), sepenuhnya menjadi wewenang dari lembaga regulasi terpisah, yakni Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Hal ini berbeda dengan MCMC dimana sebagai lembaga regulasi, mempunyai area fokus yang lengkap, dan sangat support untuk konvergensi, sehingga MCMC mempunyai kewenangan untuk mengatur hal-hal yang terkait Telekomunikasi, Penyiaran/Broadcast, dan juga Komputasi (ICT).
4.      Peran dan fungsi: terlihat kalau peran dan fungsi BRTI masih cukup kecil yakni porsi terbesarnya masih mengurus telekomunikasi, sementara MCMC mempunyai peran dan fungsi yang lebih besar di era konvergensi.
5.      Struktur organisasi: dari bagan struktur organisasi BRTI dan MCMC terlihat kalau MCMC mempunyai struktur organisasi yang lebih lengkap (termasuk anggotanya) dan mempunyai area layanan yang lebih bervariasi.

V.I. Rekomendasi buat BRTI

1.      Alangkah baiknya posisi BRTI dibuat  semakin independen (benar-benar independen). Langkah yang bisa diambil adalah ‘mengeluarkan’ BRTI dari struktur kementrian (pemerintahan).  Seperti diketahui, kalau pemerintah adalah sekumpulan kekuatan politik, dikhawatirkan kalau BRTI masih berada di bawah pemerintah, BRTI akan ‘ditumpangi’ oleh orang-orang pemerintah. Sehingga aspek independensi BRTI akan dipertanyakan. Untuk menghindari hal itu, Indonesia perlu mencontoh Malaysia, dalam hal membuat BRTI sebagai badan yang independen.
2.      Untuk mendukung era konvergensi, bisa dimulai dari “konvergensi” lembaga regulasi di Indonesia. Perlu dimulai usaha-usaha ke arah penggabungan antara Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Dibentuk suatu lembaga regulasi baru yang merupakan gabungan dari keduanya. Nama yang digunakan bisa merupakan salah satu dari nama keduanya, atau bisa juga menggunakan nama yang benar-benar baru.
3.      Di era konvergensi, BRTI (atau satu nama lembaga regulasi yang mengatur telekomunikasi, penyiaran dan komputasi), seharusnya mempunyai kewenangan untuk mengatur semua hal di atas. Dan tidak terpisah-pisah seperti halnya sekarang. Dengan pemusatan pengaturan tersebut akan dihasilkan regulasi yang efektif dan efisien.
4.      Bentuk badan dari BRTI (atau nama lain), harusnya sebagai “converged” regulator.
5.      Ada baiknya BRTI (atau nama lain) diberi kewenangan eksekutor, sehingga keberadaan BRTI bisa lebih “menggigit”.
6.      Jika BRTI telah diberi kewenangan eksekutor maka diharapkan BRTI (atau nama lain) diharapkan mempunyai struktur organisasi yang lengkap. Tidak seperti sekarang yang hanya mempunyai ketua dan beberapa anggota. Keberadaan BRTI ke depannya harus mempunyai divisi yang lengkap, masing-masing divisi mempunyai beberapa anggota. Dengan demikian diharapkan BRTI ke depannya mampu menjadi lembaga yang kuat untuk menciptakan regulasi bagi masyarakat


VI. KESIMPULAN

Indonesia tertinggal dibandingkan dengan Malaysia dalam hal konvergensi. Malaysia telah memulai konvergensi untuk telekomunikasi, komputasi, dan dunia penyiaran semenjak tahun 1998, melalui Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia (The Communications and Multimedia Act). Selain berlandaskan pada Undang-undang tersebut, Malaysia mempunyai lembaga regulasi yang kuat untuk menunjang konvergensi, yakni melalui the Malaysian Communications and Multimedia Commission (MCMC) atau Suruhanjaya Komunikasi dan Multimedia Malaysia (SKMM).
Usaha untuk mengejar ketertinggalan di bidang konvergensi harus dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Langkah yang paling tepat adalah dengan menciptakan badan regulasi telekomunikasi yang kuat. Pemerintah tidak boleh lagi “setengah hati” dalam mendukung kinerja BRTI.
Salah satu peranan signifikan yang bisa diupayakan pemerintah adalah upaya untuk mengeluarkan BRTI dari pemerintah, sehingga diupayakan independensi BRTI sebagai Lembaga Regulasi bisa terjaga.
Bersamaan dengan UU Konvergensi yang saat ini tengah digodok, alangkah baiknya pemerintah mengupayakan konvergensi (penyatuan) dari dua lembaga regulasi yang saat ini masih terpisah, yakni Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Proses meleburnya kedua lembaga regulasi tersebut akan melahirkan sebuah lembaga regulasi baru yang mempunyai kewenangan yang lebih besar, dan mempunyai peluang untuk menciptakan regulasi yang lebih efektif dan lebih efisien untuk menunjang era konvergensi.
Selain itu perlu segera dirumuskan strategi kebijakan nasional untuk menyambut era konvergensi, diharapkan strategi tersebut telah lengkap dan mengatur semua pihak yang terlibat dalam konvergensi, dari mulai pelaku Telekomunikasi, Penyiaran, maupun Komputasi (ICT)


VII. DAFTAR PUSTAKA
  1. http://id.wikipedia.org/wiki/Badan_Regulasi_Telekomunikasi_Indonesia
  2. http://www.brti.or.id
  3. http://www.skmm.gov.my

Penulis
Raden Kurnia Supriadi
Kurnia.supriadi@gmail.com
@Raden_Kurnia_ui