Jumat, 26 Juli 2013

ICT master plan singapore untuk pendidikan th 2008


Ada 4 (empat) tujuan utama pada Master Plan IT ke-3 yang diluncurkan oleh Menteri Pendidikan Singapura pada tahun 2008 dalam rangka untuk peningkatan hasil belajar mengajar di Singapura. Empat tujuan tersebut adalah:
  1. Memperkuat kompetensi untuk belajar mandiri.
  2. Menyesuaikan pengalaman belajar berdasarkan bahwa setiap siswa dapat belajar sebaik mungkin.
  3. Mendorong siswa untuk lebih giat belajar dan memajukan cara belajar mereka.
  4. Belajar di mana saja.
Untuk mencapai tujuan-tujuan di atas, maka ada 4 (empat) strategi yang akan dilakukan yaitu:
  1. Memasukkan ICT (Information, Communication and Technology) ke dalam inti dari proses pendidikan
  2. Fokus pada peningkatan kemampuan dan keahlian dari tenaga pengajar.
  3. Meningkatkan berbagi praktik-praktik penerapan ICT serta inovasi-inovasi.
  4. Membangun infrastruktur di mana diperlukan untuk meng-upgrade teknologidemi memaksimalkan potensi ICT dalam dunia pendidikan
Di negara yang luasnya tidak lebih besar dari luas wilayah Jakarta ini, penerapan ICT dalam dunia pendidikan telah dilaksanakan sejak tahun 1997. Hal ini berdasarkan IT Master Plan pertama yang dibuat oleh Kementrian Pendidikan Singapura pada tahun 1997. Sedang untuk IT Mster Plan kedua yang merupakan perbaikan dari sebelumnya telah diluncurkan pada tahun 2002.
Apa yang telah dilakukan oleh Pemerintah Singapura ini merupakan langkah awal yang sangat bagus dalam penerapan ICT ke dalam dunia pendidikan. IT Master Plan pertama yang diluncurkan pada tahun 1997selangkah lebih awal dengan apa yang dicanangkan oleh UNESCO. Memasuki era informasi sejak tahun 2000, UNESCO mencanangkan empat tahapan dalam mengimplementasikan ICT dalam proses pembelajaran, yaitu:
1. Emerging: menyadari pentingnya ICT untuk pendidikan;
2. Applying: mulai menjadikan ICT sebagai obyek yang harus dikuasai/dipelajari.
3. Integrating: menjadikan ICT sebagai media semua materi pembelajaran.
4. Transforming: menjadikan ICT sebagai katalis pembaharuan pembelajaran.
Kemudian bagaimana dengan negara kita Indonesia?
Dalam hal ini penerapan ICT dalam proses pembelajaran di Indonesia menurut UNESCO, masih pada level ”applying” atau dengan kata lain masih dalam tahap “Learning to Use ICT” sebagai bukti dengan dijadikannya ICT sebagai mata pelajaran wajib di SMA sejak tahun 2005. Berdasarkan hal di atas maka perlu adanya usaha-usaha yang bertujuan agar kita beranjak dari tahapan sekarang menuju ke tingkat integrasi ICT sebagai media pembelajaran yang digunakan dalam proses KBM di sekolah. Hal ini berdasarkan pernyataan PBB yaitu “Untuk membangun “21st century skills” yaitu technology and media literacy; effective communication; problem solving/critical thinking; dan collaboration, memerlukan penerapan ICT yang terintegrasi dalam proses pembelajaran.
Sumber:
http://www.moe.gov.sg/media/press/2008/08/moe-launches-third-masterplan.php
http://www.moe.gov.sg/media/speeches/2008/08/05/opening-address-by-dr-ng-eng-h-1.php