Penggunaan Alokasi Pita Frekuensi di Indonesia
18.49 Manajemen Telekomunikasi
Alokasi frekuensi merupakan suatu hal yang sangat dibutuhkan dalam industri telekomunikasi. Terutama untuk komunikasi mobile, frekuensi menjadi sumber daya utama yang harus tersedia. Tetapi pentingnya alokasi frekuensi tersebut tidak didukung dengan jumlahnya yang sangat terbatas. Di Indonesia. Hampir semua alokasi frekuensi untuk kebutuhan seluler telah digunakan untuk berbagai macam teknologi. Berikut ini adalah beberapa gambaran mengenai kondisi saat ini untuk beberapa alokasi frekuensi di Indonesia.
Pita frekuensi 700 MHz.
Pada gambar dibawah ini memperlihatkan kondisi pita frekuensi di 700 MHz. Pita frekuensi ini digunakan untuk analog TV. Dengan lebar pita selebar 336 MHz dan digunakan oleh beberapa stasiun broadcast TV. Saat ini telah ada kebijakan pemerintah untuk mengganti analog TV menjadi digital TV. Dengan kebijakan ini maka penggunaan frekuensi untuk broadcast TV akan semakin kecil sehingga dapat menyisakan alokasi frekuensi yang nantinya akan dapat digunakan untuk layanan mobile broadband. Alokasi frekuensi yang dapat digunakan untuk mobile broadband sangat besar yaitu sekitar 112 MHz. Alokasi selebar ini akan dapat digunakan untuk implementasi LTE tetapi masalahnya harus menunggu hingga tahun 2018 dan pada tahun tersebut perkembangan teknologi broadband akan lebih berkembang lagi.
Pita frekuensi 850 MHz.
Pada gambar dibawah ini memperlihatkan kondisi saat ini di pita frekuensi 850 MHz. Pita frekuensi ini digunakan untuk layanan FWA CDMA. Operator yang menggunakan frekuensi ini ada 4 operator dengan memiliki lebar alokasi frekuensi yang berbeda beda. Lebar pita untuk keseluruhan alokasi frekuensi ini adalah 20,25 MHz. Dengan melihat perkembangan teknologi telekomunikasi saat ini dimana semakin lama membutuhkan lebar pita frekuensi yang semakin lebar maka frekuensi ini belum dapat memenuhi kebutuhan lebar pita frekuensi di masa mendatang.
Pita Frekuensi 900 MHz.
Pada gambar dibawah ini memperlihatkan kondisi saat ini di pta frekuensi 900 MHz. Pita frekuensi ini digunakan untuk layanan GSM 2G. Operator yang terdapat pada frekuensi ini ada 3 operator. Masing-masing operator memiliki lebar pita yang berbeda, Indosat memiliki 10 MHz, Tsel dan XL memiliki 7,5 MHz. Lebar pita secara keseluruhan pada alokasi frekuensi ini adalah 25 MHz. Dengan jangkauan yang lebih luas, frekuensi 900 Mhz diharapkan mampu mengusung layanan mobile broadband. Sebagai contoh, Saat ini 3G di Indonesia berjalan di frekuensi 2100 Mhz dengan bandwidth 5 Mhz. Sedangkan bila 3G diadopsi pada frekuensi yang lebih rendah, 900 Mhz, maka jangkauan akan meningkat lebih jauh. Dengan kelebihannya itu, 3G di 900 Mhz mulai banyak diadopsi operator di luar negeri. Berdasarkan rilis dari GSA (Global mobile Suppliers Association) tahun 2010 lalu, sudah 10 operator yang mengadopsi solusi ini. Elisa dari Finlandia menjadi yang pertama meluncurkan 3G 900 Mhz pada tahun 2007, dan terakhir Digitel dari Venezuela pada tahun 2009. Untuk wilayah Asia, beberapa operator di Thailand, Singapura, Filipina dan Hong kong juga sudah mulai mengadaptasi 3G 900 Mhz.
Pita Frekuensi 1800 MHz.
Pada gambar dibawah ini memperlihatkan kondisi pada pita frekuensi 1800 MHz. Pita frekuensi ini digunakan untuk layanan GSM 2G dengan 5 operator yang beroperasi pada alokasi frekuensi ini. Lebar pita secara keseluruhan adalah 75 MHz. Untuk masing-masing operator mempunyai lebar pita yang berbeda, XL memiliki 7,5 MHz, Tsel memiliki total 22,5 MHz dengan 3 blok frekuensi yang terpisah, Isat memiliki total 20 MHz dengan 2 blok frekuensi yang terpisah, HCPT-Tri memiliki total 10 MHz dan Axis Memiliki 15 MHz.
Pita Frekuensi 2100 MHz.
Pada gambar dibawah ini merupakan kondisi pada pita frekuensi 2100 MHz. Pita frekuensi ini digunakan untuk layanan UMTS dan terdapat 5 operator yang menggunakan frekuensi ini dengan masing-masing memiliki lebar pita 10 MHz atau 2 blok alokasi frekuensi. Total lebar pita frekuensi ini adalah 60 MHz. Pita frekuensi ini memiliki 12 blok frekuensi dengan masing-masing lebar pita 5 MHz. Dari 12 blok frekuensi ini masih terdapat 2 blok frekuensi yang masih kosong. HCPT(3), NTS (Axis), XL, Indosat dan Telkomsel masing-masing memiliki 2 blok frekuensi sebesar 2 x 5 MHz. Lokasi frekuensi ini berdasarkan pemetaan hasil lelang tahun 2006-2008. Pemberian blok frekuensi kedua telah dilakukan pada tahun 2009 kepada Telkomsel dan Indosat dan pada tahun 2010 untuk XL. Pada bulan Desember 2011 lalu pemerintah memberikan blok frekuensi kedua untuk HCPT (3) dan Axis. Adanya pengalokasian gabungan antara PCS-1900 (Smart Telcom) yang beroperasi sejak tahun 2007 dan UMTS ini akan berpotensi terjadi interference.
Pita frekuensi 2300 MHz.
Berdasarkan Peraturan Menkominfo nomor 08/PER/M.KOMINFO/01/2009 tanggal 19 Januari 2009 tentang Penetapan Pita Frekuensi Radio Untuk Keperluan Layanan Pita Lebar Nirkabel Pada Pita Frekuensi Radio 2.3 GHz ditetapkan bahwa pita ini menggunakan moda TDD (Time Division Duplex)yang terdiri dari 15 nomor blok dimana nomor blok 1 sampai dengan nomor blok 12 masing-masing lebar frekuensinya 5 MHz sedangkan nomor blok 13 dan nomor blok 14 masing-masing lebar frekuensinya 15 MHz dan nomor blok 15 lebar frekuensinya 10 MHz. Pada blok 13 dan 14 ini telah digunakan untuk layanan WiMAX yang telah dilakukan tender untuk beberapa wilayah regional.
Pita Frekuensi 2600 MHz.
Pada gambar dibawah ini menunjukkan kondisi pita frekuensi 2600 MHz. Pita ini digunakan untuk layanan broadcasting service satelite (BSS) yang dilaksanakan oleh Indovision dan terdapat alokasi untuk layanan BWA. Lebar pita untuk frekuensi ini secara keseluruhan adalah 184 MHz. Total lebar pita tersebut terbagi yaitu pada pita frekuensi 2520 – 2670 MHz (150 MHz) digunakan untuk penyelenggaraan infrastruktur telekomunikasi bagi layanan penyiaran berbayar melalui satelit Indostar II yang dilaksanakan oleh MNC Sky Vision dan pada pita 2500 – 2518 (18 MHz) dan 2670 – 2686 MHz (16 MHz) digunakan untuk keperluan BWA.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar